TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia.
Mantan finalis MasterChef Malaysia tersebut diketahui bernama Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong.
Dikutip dari TribunStyle.com, Etiqah tak sendiri melakukan pembunuhan, melainkan dibantu sang suami bernama Mohammad Ambree Yunos.
Akibat perbuatannya, kini Etiqah dan Yunos terancam hukuman mati.
Baca juga: Bersyukur Prediksi Dokter pada Baby L Tidak Terjadi, Rizky Billar Ungkap Penyebab Tubuh Lesti Kecil
Dilansir oleh The Star, ART dari Etiqah dan Yunos merupakan orang Indonesia asal Sulawesi Selatan, bernama Nur Afiyah Daeng Damin
Etiqah dan Yunos dituduh telah membunuh Nur Afiyah antara 10 dan 13 Desember 2021 di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang.
Mereka dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mana mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.
Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh Etiqah dan Yunos saat pembacaan dakwaan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun, Rabu 28 Desember 2021.
Sebelumnya, Etiqah dan Yunos sempat membuat laporan polisi.
Mereka mengklaim menemukan Nur Afiyah di lantai apartemen saat kembali dari liburan di Kundasang.
Namun pada 14 Desember 2021, Etiqah dan Yunos ditangkap oleh pihak berwajib.
Keduanya pun diwakili oleh pengacara masing-masing.
Baca juga: Sikap Faisal soal Banyaknya Tawaran Pekerjaan untuk Fuji: Saya Hanya Menyampaikan
Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh sementara Yunos diwakili Ram Sungh dan Kimberly Ye.
Pengadilan meminta keduanya ditahan hingga 10 Februari 2022.
Rakhbir sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena Etiqah 'sakit' dan 'lemah'.
Tak hanya itu, Etiqah dan Yunos juga memiliki 3 orang anak yang masih kecil dan menyusui.
Pada akhirnya permohonan itu ditolak oleh pengadilan. (TribunStyle.com/Febriana Nur Insani)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL Mantan Finalis MasterChef Ini Tega Bunuh ART, Terancam Hukuman Mati Bersama Sang Suami