"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," terang Dodi.
"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun."
Dokter dan bidan yang dihadirkan dalam sidang itu mengaku hanya membantu persalinan satu korban saja.
Sementara itu belum diketahui di mana korban lain melahirkan bayi hasil perbuatan bejat HW.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucap Dodi.
"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa."
Selama persidangan, terbongkar pula perbuatan bejat lain yang dilakukan Herry.
Fakta tersebut diungkapkan bidan dan dokter yang membantu seorang santriwati korban pencabulan saat melahirkan.
Menurut Dodi, saat mengantarkan korban melahirkan, Herry memalsukan umur santriwatinya itu.
Saat itu Herry mengatakan pada dokter dan bidan bahwa korban sudah berusia 20 tahun.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," terang Dodi.
"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun." (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Herry Wirawan Ngaku Khilaf, KPAI Tak Percaya, Sebut Guru Bejat Itu Sudah Ada Niat Jahat dari Awal dan Herry Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi