Di sana HW juga disebut tak banyak membantah keterangan para saksi terkait aksi-aksi lain yang dibuatnya.
Dia mengakui semua perbuatannya dan ujung-ujungnya meminta maaf.
"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," katanya.
Saudara Jadi Korban
Sebelumnya, HW juga diketahui menlakukan tindakan bejatnya kepada saudaranya sendiri.
Hal itu terungkap saat HW menjalani persidangan ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
Di dalam persidangan itu terungkap bahwa 1 dari 13 korban pencabulan HW ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
Dalam persidangan ini hadir saksi tenaga kesehatan, dokter kandungan, hingga keluarga HW.
Menurut keterangan Dodi, korban HW yang masih memiliki hubungan kerabat adalah saudara jauh.
"Masih ada kerabat lah," kata Dodi, Selasa (28/12/2021).
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.
Dalam persidangan ini terungkap juga HW memalsukan umur korban saat mendampingi korban melahirkan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan yang membantu persalinan, HW datang ke klinik mendampingi korban yang hendak melahirkan.
Kala itu, HW menyebut korban berusia 20 tahun.