Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Kini, ketiganya terancam hukuman berat dan tengah diperiksa di POM Mabes AD. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Buang Handi saat Masih Hidup, Terungkap Peran Kolonel P, Jenderal Andika Geram: Pecat !, dan Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas