Terkini Daerah

Terungkap Peran Kolonel P seusai Tabrak Sejoli, Pilih Buang Jasad dari Jembatan daripada Bawa ke RS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Infanteri Priyanto, oknum TNI AD yang memerintahkan membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus tabrak lari dan pembungan jasad sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, tiga pelaku yang merupakan oknum TNI telah ditangkap.

Ketiganya adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.

Belakangan ini terungkap Kolonel P sempat meminta dua pelaku lainnya tutup mulut.

Baca juga: Oknum Kolonel TNI AD Diduga Grogi seusai Tabrak 2 Remaja di Nagreg, Pilih Bawa Kabur Korban

Baca juga: Detik-detik 3 Oknum TNI Buang Tubuh Korban Kecelakaan ke Sungai, dari Bandung Dibuang di Cilacap

Hal itu diungkapkan pelaku Kopral Dua A.

Ia mengatakan sempat memberikan saran pada P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Namun, saran tersebut tak digubris oleh P.

Seusai penabrakan terjadi, P kemudian mengambil alih kendali mobil yang awalnya dikendarai A.

Saat itu, P mengendarai mobil dan melanjutkan perjalanan ke kediamannya di DIY.

Padahal saat itu kedua korban dalam kondisi luka parah sudah berada di dalam mobil.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ungkap A, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (26/12/2021).

Seusai membuang jasad korban ke sungai, P meminta dua pelaku lain untuk tetap tutup mulut.

Karena itu, ketiga pelaku sepakat membuang jasad lalu sengaja menyembunyikan aksi kejam yang dilakukannya.

Pelaku Grogi

Ketiga oknum TNI tersebut membawa kabur Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Parahnya, kedua korban kemudian dibuang ke aliran sungai Serayu yang mana satu korban masih hidup hingga akhirnya meninggal tenggelam di sungai.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nasib Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diungkap Jenderal Dudung

Baca juga: Fakta Baru Tabrak Lari di Nagreg, Motif Kolonel Buang Korban hingga Masih Bernapas saat di Sungai

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

Dalam YouTube metrotvnews, Senin (27/12/2021), ditayangkan potongan pernyataan dan video Letkol Jhonson mengungkap kasus tersebut.

Dijelaskan, para oknum itu disebut sempat mencari rumah sakit namun tidak ketemu.

"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson.

Kemudian pada keterangan yang lain, Letkol Jhonson menjelaskan ada dugaan para pelaku dalam kondisi ketakutan karena menilai korban sudah meninggal semua.

"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.

Kopda A mengaku bahwa dirinya tak bisa berbuat banyak ketika ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelakaan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI tersebut pada Rabu (8/12/2021). 

Baca juga: Danpuspom AD di Hadapan Keluarga Korban Kecelakaan di Nagreg: 3 TNI Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan

Mereka berhasil membawa korban dengan dalih akan melarikannya ke rumah sakit. 

Namun, tubuh korban malah dibuang ke Sungai dan baru ditemukan orangtua korban pada Jumat (17/12/2021).

A, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika mendapat perintah itu.

Sebelum ada ide membuang jasad itu, ia juga mengaku sudah menyarankan agar melarikan korban ke rumah sakit. 

Mendapat saran itu, Kolonel P justru mengambil kemudi dan terus melaju hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.

Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam. 

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.

Kini, ketiganya terancam hukuman berat dan tengah diperiksa di POM Mabes AD. (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Buang Handi saat Masih Hidup, Terungkap Peran Kolonel P, Jenderal Andika Geram: Pecat !, dan Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas