TRIBUNWOW.COM - Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengonfirmasi bahwa ada oknum Perwira TNI dari Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo yang diduga terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perwira TNI yang dimaksud adalah Kolonel Infanteri Priyanto yang menjabat Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo.
Baca juga: Terancam Seumur Hidup Penjara, Kasus 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Jakarta
Baca juga: Permintaan Orangtua Korban Tabrak Lari Nagreg pada Andika Perkasa, Kini Kasus Dilimpahkan ke POM TNI
Disampaikan bahwa Kolonel P bisa sampai di Nagreg karena sebelumnya mendapat perintah dari Danrem 133/NW pada 3 Desember 2021.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Manado.
Dirinya disebut sudah meninggalkan Gorontalo setelah surat perintah itu terbit.
Kemudian, acara evaluasi berlangsung pada Senin, (6/12/2021) sampai Selasa, (7/12/2021) di Jakarta.
Kemudian Kolonel P meminta izin untuk mengunjungi keluarganya yang ada di Jawa Tengah.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," terangnya.
Baru pada Rabu (8/12/2021) Kolonel Infanteri Priyatno, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
Mereka melewati jalur selatan hingga melewati Nagreg yang ada di antara Kabupaten Bandung dan Garut.
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Jhonson.
Ketiganya diduga menggunakan mobil Isuzu Phanter Touring bernomor plat B 300 Q yang terlibat dalam kecelakaan Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14).
Mereka juga diduga membawa korban dan membuang tubuh korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Korban, sempat dinyatakan hilang oleh keluarga hingga lebih dari sepekan.
Video korban terkapar dan proses evakuasi korban oleh tiga pelaku dengan dalih membawa ke rumah sakit pun viral dengan tampang dan mobil pelaku di dalamnya.