Terkini Daerah

Kronologi Kakak Beradik di Salatiga Gugat Ayahnya 6,7 Miliar hingga Hasil-hasil Mediasi

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Dian dan Dion, Muhammad Sofyan memberikan keterangan di depan Pengadilan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (17/12/2021

"Intinya, mereka yang memulai tentunya mereka juga yang mengakhiri,” tambahnya.

Marno juga ikut buka suara dan mengatakan bahwa apa yang dituduhkan oleh anaknya itu tidak benar.

Selama ini, sejak bercerai dengan istri pertama (Sugiyah), dirinya merasa selalu memenuhi dan memberikan permintaan anak-anaknya.

“Sebagai ayah kandung, saya tetap bertanggungjawab terhadap kedua anak saya itu (Dian Ayu dan Dion Bagas). Jika tuntutan mereka ingin kuliah ataupun sekolah, saya siap untuk membiayainya. Bahkan, Dion Bagas yang kini berjualan ‘wedangan’ itu, modal usaha juga saya yang memberi. Terus, yang mana yang mereka katakan kalau saya menelantarkan itu,” kata Marno.

Namun, dirinya mengakui tidak seluruh permintaan anaknya itu diberikan. 

Pihaknya menyebut kejelasan penggunaan uang juga dijadikan faktor memberi atau tidak.

Terkait dengan masalah gono-gini dengan mantan istrinya, semua sudah dibagi dan untuk kedua anaknya tetap menjadi tanggungjawabnya.

Ini, yang membuat dirinya kaget dan prihatin dikatakan telah menelantarkan anak. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Gara-gara Dianggap Menelantarkan, Ayah di Salatiga Digugat 2 Anak Kandungnya Miliaran Rupiah, dan Kasus Gugatan Anak pada Ayah Kandung di Salatiga, Ini Kata Kuasa Hukum Tergugat