Terkini Daerah

Pakar Soroti Tanggungjawab HW, Ungkap Nasib Anak yang Dilahirkan Santriwati Korban Rudapaksa

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HW (36), guru di Bandung yang merudapaksa 21 santriwatinya hingga melahirkan bayi.

Sebelumnya diberitakan Tribun Jabar, kasus guru bejat yang merudapaksa para santriwatinya di Pesantren Manarul Huda Antapani masih jadi pembicaraan masyarakat.

Aksi bejat guru tersebut dilakukan sejak 2016 di sebuah Pesantren Boarding School di Cibiru.

Jumlah korbannya ada 21 santri dan delapan di antaranya hamil.

Kasus ini ditangani Polda Jabar dan sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung sejak November 2021.

Namun, publik baru tahu kasus ini sejak 7 Desember setelah viral di media sosial.

Baca juga: Aksinya Direkam, Guru Ngaji Ketahuan Cabuli 3 Bocah, Akui Cari Pelampiasan akibat Tak Dilayani istri

Korban Dipekerjakan sebagai Kuli Bangunan

Diah Kurniasari, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut mengatakan, para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru.

Saat ini, Diah mengatakan mendampingi dan memberikan perlindungan pada 29 orang di mana 12 orang di antarnaya di bawah umur.

"Dari 12 orang santriwati di bawah umur, 7 di antaranya melahirkan anak pelaku," kata dia.

Diah juga menyebut Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku.

Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas.

Baca juga: Detik-detik Mobil Ambulans Bawa Jenazah Terperosok Jatuh ke Kolam, Tak Kuat Lewat Jalan Tanjakan

Tempat Khusus bagi Korban yang Hamil

HW juga memperlakukan korban-korbannya tak manusiawi.

Korban yang kebanyakan masih di bawah umur harus melakukan hal-hal baru yang seharusnya tak dialami oleh anak seusianya.

Ternyata korban yang hamil di minta tinggal di suatu tempat khusus sampai kondisinya pulih kembali.

Halaman
1234