Terkini Daerah

7 Fakta Baru Guru Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung: Disorot Internasional hingga Reaksi Orangtua

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HW, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.

6. Lakukan Aksinya di Berbagai Tempat

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil, juga menjelaskan sosok HW dalam melakukan aksi bejat.

Dikatakannya, HW merudapaksa korbanya tidak di satu tempat saja.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (8/12/2021).

Dalam berita acara yang didapatkan Tribun Jabar, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM.

Kemudian, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

7. Iming-iming Jadi Polwan dan Biayai Kuliah

Tak hanya itu, pelaku bahkan juga mengiming-iming para korbannya beragam janji.

Herry yang mengajar di beberapa pesantren dan pondok tersebut mengiming-imingi korbannya menjadi polisi wanita.

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan, Rabu.

Selain menjadi polisi wanita, pelaku menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren.

Herry juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," ujarnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul 5 FAKTA BARU Guru Rudapaksa 12 Santriwati, Awal Terungkap hingga Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel, P2TP2A Garut Sebut Saat Ini 8 Korban Rudakpaksa Guru Bejat Herry Wirawan Semuanya Sudah Melahirkan, Kabid Humas Ungkap Alasan Tak Merilis Guru Pesantren yang Menghamili Belasan Santri, Ini Sebabnya, dan Petaka Orang Tua Korban Guru Agama Bejat, Awalnya Senang Anak Sekolah Gratis, Berakhir Pilu