Pembunuhan di Subang

Terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Kliennya Beberapa Kali Diperiksa di Luar Kepolisian

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengakui turut memantau komentar netizen di YouTube. Ditayangkan di YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Danu, yang menjadi saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, disebut pernah dipanggil penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian. 

Hal itu, dilakukan beberapa kali sebelum Danu di dampingi kuasa hukum.

"Danu ini selain tujuh kali di BAP dia juga lebih dari 11 kali dipanggil diajak keluar penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam kanal Youtube Heri Susanto, Sabtu (4/12/2021). 

Baca juga: Tujuan Jasad Korban Kasus Pembunuhan Subang Dimandikan Pelaku, Ini Kata Dokter Hastry

Baca juga: Soal Kasus Subang, Pengacara Danu Akui Pantau Komentar di YouTube: Analisanya Luar Biasa

Sehingga, menurut Achmad sangat wajar untuk orang seusia Danu yang masih 21 tahun mengalami guncangan psikologis. 

Menurut dia, ketakutan ketika seseorang diperiksa polisi bukan saja karena merasa bersalah. 

Tapi ketakutan dalam menjalani pemeriksaan itu sendiri.

"Orang awam, kalau diperiksa polisi apa yang ditanya dia jawab. Selanjutnya dia sudah ketakutan, pusing, mules," katanya. 

"Ketakutan itu bukan ketakutan salah. Ketakutan menghadapi penyidikan juga sudah luar biasa," ujarnya. 

Bukan hanya Danu, kebanyakan orang juga akan merasa berbeda ketika sedang dalam pemeriksaan di kepolisian. 

Hal ini yang juga dinilai menjadi alasan terkait jawaban Danu yang dianggap kerap berubah. 

Baca juga: Pengacara Danu Sebut Ada Saksi-saksi Penting di Kasus Subang: Tahu dari Malam hingga Pagi

"Sehingga banyak pernyataan atau jawaban Danu yang dinilai berubah-ubah," ujarnya. 

Terkait pemeriksaan Danu yang berada di luar kepolisian, ia tidak menjelaskan lebih detail karena dirinya saat itu belum menjadi kuasa hukum Danu. 

Namun, menurutnya hal itu bisa jadi merupakan strategi penyidik. 

"Penyidik itu punya strategi atau upaya bagaimana caranya mengungkap permasalahan ini," ujarnya, 

"Mungkin pada saat itu pihak penyidik juga ada strategi untuk membawa Danu ke lokasi yang bukan di meja penyidikan agar Danu lebih fresh, lebih rileks," ungkapnya.

Halaman
123