Pembunuhan di Subang

Sepakat dengan Kapolda Jabar, Pengacara Nilai Danu Tak Bisa Disebut sebagai Saksi Kunci

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Danu (kanan) memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan polisi, Kamis (25/11/2021).

Namun, menurut Achmad, hal itu hanya karena BAP milik Danu lebih banyak dibanding dengan dua saksi tersebut. 

"Karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," katanya.

Secara spesifik, ia juga menyampaikan bahwa tidak ada temuan baru yang dibahas dalam pemeriksaan di Polda kemarin. 

Simak keterangan Achmad sejak menit ke-3:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ada Fakta Baru Kasus Subang Setelah Saksi Diperika di Polda Jabar? Begini Jawaban Pengacara Danu