Pembunuhan di Subang

Sepakat dengan Kapolda Jabar, Pengacara Nilai Danu Tak Bisa Disebut sebagai Saksi Kunci

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Danu (kanan) memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan polisi, Kamis (25/11/2021).

Danu sendiri bisa diminta masuk ke TKP karena sedang diminta mengawasi TKP oleh keluarga korban, saat itu, ia menghampiri banpol yang hendak masuk ke TKP. 

"Seandainya saat itu enggak ada Danu, dia tetap akan masuk dong, dan dia tetap akan menguras kamar mandi sendiri dong, nah itu yang perlu ditelusuri," ujarnya.

Tak Jadi Materi Pemeriksaan 

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menyatakan bahwa oknum banpol yang dimaksud Danu adalah fiktif.

Hal itu, bahkan tidak menjadi pemeriksaan Danu saat terakhir diperiksa sebagai saksi pada Kamis (25/11/2021).

Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan pemeriksaan di Mapolda itu hanya sekedar mengkonfrontir pernyataan saksi-saksi kasus Subang. 

"Pak Yoris dan istrinya, Yanti, diperiksanya enggak lama, karena mengulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya,," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar. 

Pemeriksaan di Polda, disebut tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan di Polres Subang. 

Namun, ia juga menyebut bahwa penyidik menanyakan soal puntung rokok kepada Danu. 

"Kan pernyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang, kayak (tentang) tanggal 17, 18, 19 (Agustus), terus masalah putung rokok. Cuma enggak ada bahasan banpol," katanya. 

Ingin banpol juga menjadi pembahasan dan dimasukkan ke dalam BAP, Achmad menyebut pihaknya juga mengejar agar oknum banpol ikut jadi pembahasan.

"Tapi kita kejar," ujarnya.

Ia tidak menjelaskan lebih detail terkait materi pemeriksaan soal puntung rokok dan banpol yang dimaksud. 

Tetapi hal itu dikatakan cukup untuk membuat Danu diperiksa lebih lama dibanding yang lain. 

Dibanding saksi lain yang didampinginya, yaitu Yoris dan Yanti, Danu memang menjadi saksi yang paling lama diperiksa saat di Polda. 

Halaman
123