Kata Bupati
Di sisi lain, Bupati Cianjur, Herman Hermansyah menyebut dia menerima informasi bahwa Sarah dan AL kawin kontrak.
Hal tersebut disebutnya lumrah terjadi di Cianjur.
"Informasinya adalah kawin kontrak," katanya.
Ia mengaku lega AL sudah ditangkap dan terancam hukuman mati.
"Harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya, biar jadi shock therapy buat warga negara asing dan warga saya sendiri," tutupnya.
Baca juga: Bule Arab di Cianjur Diduga Cekoki Istri Pakai Air Keras, Warga Sebut Korban Disiksa secara Sadis
Baca juga: Motif Pria Asal Arab Saudi Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas, Ditangkap saat Mau Kabur
Kronologi
Ketua RW 07 Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Endang Sulaeman menyebut korban merupakan orang yang ramah.
Korban disebutnya baru dua bulan menikah dengan AL.
Selama itu pula warga tak pernah mendengar pecekcokan di antara keduanya.
Endang menyebut korban sempat berteriak histeris seusai disiram air keras oleh AL.
Kejadian berlangsung dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu, Endang yang terlelap tidur dibangunkan anaknya yang mendengar teriakan korban.
"Anak saya membangunkan saya katanya ada suara perempuan minta tolong, suara pertama terdengar sayup," ungkap Endang, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (22/11/2021).
"Suara kedua sangat didengar jelas oleh anak saya, ia meyakinkan saya bahwa itu suara jelas minta tolong dari suara perempuan."
Baca juga: Diduga karena Cemburu, Begini Detik-detik WNA di Cianjur Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas
Baca juga: Istri yang Disiram Air Keras oleh Suaminya Meninggal, Ini Kronologi Kejadian hingga Sosok Korban