TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terkait kasus tewasnya Sarah (21), wanita muda yang disiram air keras oleh suaminya yang merupakan warga negara Arab Saudi.
Dilansir TribunWow.com, keduanya ternyata baru menikah satu setengah bulan lalu di Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, keduanya disebut juga menikah secara siri dengan perjanjian atau yang kerap disebut kawin kontrak.
Hal itu diungkapkan adik kandung Sarah, Rai Anggraeni.
Baca juga: Terbongkar Motif Suami Siram Air Keras ke Istrinya hingga Tewas, Cemburu Korban Bertemu Teman Wanita
Baca juga: Sosok AL, Pria Timur Tengah yang Siram Istri di Cianjur Pakai Air Keras hingga Tewas
Ia mengatakan kakaknya dan AL menikah siri dengan pernjanjian sekira satu setengah bulan lalu.
Menurut Rai, sikap AL berubah drastis semenjak menikahi Sarah.
"Dia juga bikin surat perjanjian. Selama punya ikatan, dicukupilah. Kalau si cowok minta cerai, berani bayar," ungkap Rai, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).
"Saya juga dengar dari pak ustaznya, yang nikahin."
Selama menikah, AL disebutnya melarang Sarah keluar rumah.
Rai menyebut AL sebagai pria pencemburu.
"Bahkan teh (kakak) Sarah mau ke warung nggak boleh. Lebih baik nyuruh orang, daripada teh Sarah keluar sendiri," jelasnya.
"Mau antar mama ke pasar juga nggak boleh. Jadi harus di rumah, standby, kecuali sama dia keluarnya. Cemburu buta banget."
Puncaknya pada Sabtu (20/11/2021), AL diduga cemburu dengan pria lain.
Ia nekat menganiaya dan menyiram sarah menggunakan air keras.
Akibatnya, Sarah tewas seusai mengalami luka bakar parah 90 persen di tubuhnya.