Para peserta diminta melakukan repelling di Jembatan Jurug.
Melihat Gilang sudah lemas, panitia tetap memaksakannya mengikuti kegiatan.
Bahkan, Gilang sempat mendapat hukuman pukulan di kepala saat kondisinya lemas.
Namun, hal itu dibantah FJP.
Ia berdalih membantu membopong Gilang yang sudah lemas.
Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, jatuh, lalu pingsan.
Seusai pingsan, Gilang baru mendapat perawatan medis dari pihak panitia.
Baca juga: 2 Panitia Diklat Menwa UNS Terbukti Pakai Alat Hajar Mahasiswa hingga Tewas
Baca juga: Lama Tak Muncul, Rektor UNS Jamal Wiwoho Akhirnya Buka Suara terkait Tewasnya GE dalam Diklat Menwa
Sempat Kejang-kejang
Penderitaan Gilang tak hanya sampai di situ.
Seusai pingsan, Gilang sempat kejang-kejang.
Namun, NFM justru marah dan menganggapnya kesurupan.
Panitia malah memanggil paranormal untuk mengobati Gilang.
Kondisi Gilang sempat membaik dan bisa minum air putih.
Paranormal yang dipanggil panitia menyebut kondisi Gilang baik-baik saja.
Setelah itu, sekira pukul 20.20 WIB hingga 21.00 WIB, tersangka FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk mengantarkan Gilang ke rumah sakit.