Cerita Selebriti

Nasib Aset Nirina Zubir yang Digelapkan ART, BPN Akui Ada Oknumnya yang Terlibat Mafia Tanah

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir menuturkan aset-aset keluarganya yang digelapkan mafia tanah, Rabu (17/11/2021). Terungkap nasib aset Nirina Zubir yang digelapkan ART.

Sementara yang lain ada yang baru mendapat peringatan hingga diturunkan pangkat.

"Macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," terang Sofyan.

"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," imbuhnya.

Tak hanya memidanakan oknum yang bersalah, pihak BPN tak segan melakukan syok terapi pada pelaku.

Adapun mengenai keterlibatan dalam hukum pidana, Sofyan mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi," tambahnya.

Sebagai informasi, Nirina Zubir kehilangan enam surat tanah bernilai Rp 17 miliar.

Surat tersebut disimpan mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki, yang mengira kehilangan surat-surat tersebut, dan meminta bantuan ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus.

Namun, surat-surat tanah itu justru dibalik namakan oleh Riri Khasmita dengan namanya dan sang suami Edrianto.

Aksi tersebut dibantu oleh oknum PPAT bernama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan.

Kini Riri Khasmita, Edrianto dan Farida sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara dua orang lainnya masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Nirina Zubir Sebut Keluarganya Sudah Diincar sejak 2010, Begini Cara ART Dekati Ibu Bertahun-tahun

Baca juga: Motif dan Peran Tersangka Kasus Perampasan Tanah Ibu Nirina Zubir, ART Palsukan Tanda Tangan Majikan

Nirina Zubir Batal Tempuh Jalur Damai

Ternyata artis Nirina Zubir dan keluarga mulanya tak memiliki niat untuk memperkarakan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.

Nirina Zubir menilai wanita yang sudah bekerja bertahun-tahun pada sang ibu, Cut Indria Marzuki, melakukan khilaf dengan menggelapkan asetnya.

Halaman
123