TRIBUNWOW.COM - Nasib aset keluarga artis Nirina Zubir yang digelapkan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, mendapatkan titik terang.
Meski kini enam aset berupa surat tanah bernilai Rp 17 miliar tersebut sudah raib, namun masih ada harapan untuk bisa dikembalikan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) pun ikut turun tangan dan memastikan pengambilan kembali aset tersebut.
Baca juga: Motif dan Peran Tersangka Kasus Perampasan Tanah Ibu Nirina Zubir, ART Palsukan Tanda Tangan Majikan
Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Mengaku Disekap Buntut Penggelapan Aset Tanah, Kuasa Hukum: Kayaknya Ge-er
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021) Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan hal tersebut.
Walaupun dua aset sudah terjual dan empat lainnya diagunkan ke bank, pihaknya bisa mengusahakan agar aset tersebut kembali.
"Tentunya bisa dikembalikan," kata Yulia, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).
Bahkan, saat ini BPN sudah melakukan pengamanan terhadap aset terkait.
Di sisi lain, para PPAT yang terlibat, terutama Farida yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah dinonaktifkan.
Hanya saja, dua rekan Farida, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, belum jelas statusnya hingga saat ini.
"Terkait sertifikat Nirina Zubir, saat ini BPN telah mengamankan warkahnya dan mulai kemarin sementara akun PPAT di non-aktifkan," tandasnya.
Sehubungan aksi mafia tanah seperti yang menimpa keluarga Nirina Zubir, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membenarkan masih adanya oknum BPN yang terlibat.
Melalui konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021) malam, Sofyan menyatakan komitmennya untuk melenyapkan praktik tersebut.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," ujar Sofyan.
Bahkan, ia tak segan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat dengan mafia tanah.
Menurut Sofyan, ada pula kepala kantor wilayan BPN yang sudah dipidanakan dan dicopot dari jabatannya.