Namun, saat itu diketahui Yoris menolak menggunakan jasa pengacara karena merasa tak perlu.
Baru pertengahan bukan Oktober lalu, Yoris menggunakan jasa pengacara.
"Supaya Yoris pun kita dampingi, supaya menghindari hal-hal seperti ini, miskomunikasi dan lain-lain," jelasnya.
Dalam membela kliennya, dia pun mengaku bahwa tidak ada kecenderungan untuk memihak.
Menurut dia tugas pengacara adalah membela kliennya secara objektif.
"Tetapi saya ingin hanya mengungkap fakta," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Menurut polisi, hingga kini setidaknya sudah 55 CCTV dan 55 orang diperiksa sebagai saksi.
Bahkan sejumlah saksi diperiksa berulang kali dan menggunakan alat tes kebohongan dalam pemeriksaan.
Simak keterangan Indra dan Rohman sejam menit ketiga:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya