TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef mengaku mengapresiasi dan senang jika kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat mendapat sorotan banyak pihak.
Meski banyak cercaan di dalamnya, menurut Rohman, sorotan masyarakat bisa berdampak besar terhadap pengungkapan kasus ini.
"Artinya, semua pihak masyarakat menjadi melek dengan semua keadaan, tentunya ini pun berdampak pada semua hal yang sedang berproses dalam kasus ini," katanya dalam kanal Youtube indra zainal chanel, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: 2 Pekan Lagi Kasus Subang Masuk Hari ke-100, Yosef Berharap Polisi Sudah Tetapkan Tersangka
Baca juga: Pengacara Yosef Tanggapi Kesaksian Yoris di Kasus Subang: Heran, Kenapa Yoris Baru Berani Cerita?
Seperti diketahui, ia sebagai pengacara Yosef juga kerap mendapat cercaan dalam kasus ini.
Misalnya, ketika ia menyatakan meminta Danu agar ditetapkan sebagai tersangka karena memasuki TKP kasus Subang.
Kemudian diketahui kliennya juga memasuki TKP kasus Subang, dan membuat banyak respon dari masyarakat.
"Segala cercaan, komentator miring, netizen yang hit and run, buat saya itu sudah biasa sampai hari ini, apalagi perkara ini semakin jelimet ya," kata dia.
Menurutnya, itu hanya bagian dari profesinya yang tidak hanya dirinya atau dalam kasus ini yang merasakannya.
"Saya enggak masalah dengan bully-an seperti itu," jelasnya.
Hal ini menjadi ramai ketika Yoris di media menyampaikan bahwa Yosef dan adiknya, Mulyana juga masuk TKP kasus Subang.
Baca juga: Yoris Laporkan Yosef dan Adiknya karena Masuk TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Geregetan
Ketika menyampaikan pernyataannya, Yoris yang kemudian diketahui juga ada di sana, tidak menjelaskan lebih detail dan menyebut meminta kepolisian menyelidikinya.
Rohman mengakui bahwa Yosef sempat ke TKP sesuai dengan apa yang disebutkan Yoris.
Namun, ia mengatakan bahwa kasus itu berbeda dengan Danu yang saat itu masuk TKP.
"Saya heran, kenapa akhir-akhir ini Yoris berani cerita seperti itu, kenapa tidak dari dulu," katanya.
Menurutnya, jika kesaksian itu disampaikan lebih awal tidak akan memunculkan polemik dan berkepajangan.