Pembunuhan di Subang

Bantahan Kuasa Hukum soal Danu Dituduh Rusak TKP Kasus Subang, Sindir Balik Yosef karena Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan Soedirjo, membantah kliennya merusak dan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, Taufan mengatakan kliennya masuk TKP seusai diperintahkan oknum bantuan polisi (banpol) berinisial U.

Meski membantah Danu merusak barang bukti, Taufan mengakui kliennya sempat masuk TKP pada 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan jasad korban.

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021).

"Yang dilakukan Danu ini memasuki TKP dan ada berita Danu merusak TKP itu tidak benar ya," ujar Taufan.

"Yang sebenarnya terjadi adalah benar Danu masuk TKP, disuruh oleh sosok banpol dan diminta membersihkan bak."

Baca juga: Kasus Subang, Danu Akui Masuk Rumah Tuti seusai Dibukakan Pintu Oknum Banpol: Si Bapak Pegang Kunci

Baca juga: Pengacara Sebut Yosef Mungkin Pelaku Kasus Subang, Danu Dirugikan seusai Didesak Jadi Tersangka?

Hingga kini, Taufan mengaku belum mengetahui motif dan siapa sosok yang menyuruh oknum banpol itu ke TKP.

Namun, ia menyarankan oknum banpol tersebut segera diperiksa agar tak muncul prasangka terhadap Danu.

"Banpol datang ke TKP tujuannya apa, disuruh sama siapa, tujuannya apa, motifnya apa kita tidak tahu," terangnya.

"Kita serahkan semua ke pihak kepolisian, kita berharap banpol ini harus diselidiki dan dimintai keterangan."

"Agar tuntas masalah ini."

Lebih lanjut, Taufan membahas soal desakan agar Danu dan oknum banpol dijadikan tersangka.

Ia justru mengungkit keberadaan Yosef (55) sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil pada 18 Agustus 2021 lalu.

Disebutnya, dugaan perusakan barang bukti seharusnya ditujukan pada pihak yang tiba di TKP sebelum polisi datang.

"Terkait masalah media yang meminta Danu dan banpol menjadi tersangka, itu kita serahkan pada penyidik karena yang namanya merusak TKP itu harusnya di tanggal 18 (Agustus 2021)," jelasnya.

"Saat kejadian, sebelum polisi datang dan olah TKP, siapa duluan yang datang di sana?"

"Itu sebenarnya yang paling penting diperiksa polisi karena potensi paling besar merusak TKP ada di situ," tukasnya.

Baca juga: Singgung Status Danu, Ini Alasan Pengacara Yosef Ingin Oknum Masuk TKP Kasus Subang Jadi Tersangka

Baca juga: Pengacara Yosef Curiga Danu Hambat Polisi, Kades Jalancagak Menjawab: Kita Positive Thinking Dulu

Perubahan Danu

Danu kembali dicurigai setelah dianggap menghilangkan barang bukti di lokasi pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu kembali diperiksa seusai mengaku diminta oknum bantuan polisi (banpol) untuk menguras bak mandi di TKP.

Padahal, pelaku pembunuhan diduga kuat sempat memandikan kedua jenazah di kamar mandi rumah Tuti.

YouTuber Heri Susanto yang kerap mendampingi Danu selama menjalani pemeriksaan mengaku melihat banyak perubahan pada pribadi keponakan Tuti itu.

Danu sempat dianggap memberikan keterangan yang berubah-ubah di hadapan penyidik.

Namun, setelah diperiksa secara marathon, Danu disebutnya mulai berani mengungkapkan hal yang diketahuinya terkait pembunuhan di Subang.

Baca juga: Dalam Sepekan Diperiksa 5 Kali sebagai Saksi Kasus Subang, Sosok Danu Didalami Polisi

Baca juga: Desak Polisi Usut Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang, Pengacara: Ada Kronologinya

Termasuk soal oknum banpol yang memintanya menguras bak mandi rumah Tuti.

Tak hanya itu, Danu juga mengaku sempat menemukan pisau cutter dan gunting di TKP.

Namun, kata Danu, saat itu oknum banpol justru memintanya menyimpan pisau dan gunting tersebut.

Lewat kanal YouTube-nya, Heri Susanto menyebut Danu kini tak lagi menyembunyikan fakta yang diketahuinya.

“Memang saya melihat, untuk sekarang ini Danu itu banyak perubahan sekali ya,” terang Heri.

“Dia itu sekarang sudah berani menyampaikan sesuatu yang dia tahu tentunya."

Heri berharap keterangan Danu bisa memudahkan penyidik mengungkap kasus yang bergulir sejak 18 Agustus 2021 lalu.

Ia pun bersaksi bahwa Polres Subang sudah bekerja keras untuk mengungkap teka-teki pembunuhan ibu dan anak ini.

“Intinya Danu sudah berani memberikan keterangan yang jelas kepada pihak penyidik,” lanjutnya. (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain