Kini, dia menyebut akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Menurutnya, apabila yang disampaikan mantan narapidana itu benar, itu bisa merusak nama baik lembaga Kemenkumham.
"Karena itu hak asasi manusia, dan kita juga Kementerian Hukum dan HAM," kata dia.
Namun, dia menyampaikan apabila yang dilaporkan tidak benar dan hanya bertujuan negatif, dia akan mencabut hak cuti bersyarat yang kini tengan dijalani Vincentus.
Untuk diketahui kini Vincentus masih berstatus cuti bersyarat dan belum bebas sepenuhnya.
"Yang bersangkutan (pelapor) bilang bahwa susah mendapatkan hak-haknya, yang bersangkutan sedang melaksanakan CB (cuti bersyarat) jadi omong kosong kalau mereka bilang susah mendapatkan hak-haknya," tegasnya, saat ditemui pada hari Selasa (2/11/2021).
Sedangkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Cahyo Dewanto membantah bila di dalam lapas yang dia pimpin terdapat tindakan sewenang-wenang.
Dia mengaku apa yang dilakukan di dalam lapas itu semata-mata demi kebaikan narapidana.
"Jadi tugas kita membina dan merehab mereka. Segala daya upaya akan kita tempuh, untuk perbaikan mereka ke arah yang lebih baik," kata Cahyo, di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).
Namun, dia juga berjanji akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini.
Tim investigasi nantinya bukan hanya dari Kanwil Kemenkumham saja, namun dibentuk juga dari Lembaga Permasyarakatan.
Tim ini bergerak bersama untuk mencari dan mendalami, apakah laporan dugaan kekerasan itu benar adanya atau tidak.
Selama ini, kata dia, lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta telah melaksanakan fungsi pembinaan dengan membentuk pola kehidupan lebih teratur bagi warga binaan.
Ia mengaku sangat terpukul, dengan adanya laporan dugaan kekerasan dari warga binaan ke ombudsman RI.
"Kita sangat terpukul sekali dengan adanya berita yang demikian, bahwa kita seolah abai. Padahal kita, dari pimpinan ditunjuk sebagai proyek rehab se-Indonesia," kata dia. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul "Tanpa Ada Kesalahan Dipukuli Pakai Selang, Diinjak-injak Pakai Kabel", Tribun Jogja yang berjudul Laporan Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ini Respon Kalapas, dan Lanjutan Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Sipir Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta