Terkini Daerah

Investigasi Awal Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Yogyakarta oleh Sipir: Ada Kemungkinan Diospek

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Argap Situngkir saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman pada Kamis (9/9/2021).

"Dia ada penyakit paru, tapi tidak pernah dikeluarin, enggak pernah jemur, obatnya juga telat-telat. Cuma di RS beberapa hari dan balik ke lapas, dua hari meninggal," katanya.

Vincent menyebut bahwa siksaan yang dialami oleh para napi di sana tidak sekedar penyiksaan fisik. 

Mereka terus dicari-cari kesalahannya bahkan disebutkan ada juga pelecehan seksual.

"Kita enggak ada kesalahan tetapi tetap saja dicari-cari kesalahannya. Itu pemukulan hampir tiap hari, di blok juga jarang dibuka untuk kegiatan rohani," kata dia.

Yunan Afandi (34) yang juga merupakan mantan narapidana di sana menceritakan kisahnya yang tidak kalah nahas. 

Namun, dia yang menjadi tahanan sejak tahun 2017 dan bebas di tahun 2021, mengaku baru menerima penyiksaan seperti itu sekitar tahun 2020. 

Saat itu, Yunan mengaku pernah dimasukkan ke dalam sel yang sempit yang berada di lapas.

Saat dimasukkan ke dalam sel isolasi, dia juga sering mendapatkan pukulan.

Selain itu makan yang diterima juga disebut tidak layak, yaitu hanya sebanyak tiga suap tanpa lauk.

"Ada dua bulan saya tidak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur," ungkap dia.

Karena hal itu, dia pun mengaku takut untuk sekedar menatap petugas. 

Coreng Nama Baik Kemenkumham

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gusti Ayu Putu Suwardani berjanji akan menindak lanjuti informasi yang dia terima. 

Namun, dia mengaku, sejauh ini belum mendapat laporan resmi terkait hal itu. 

"Kita akan komunikasi terlebih dahulu, lalu kita tindak lanjuti akalu memang ada seperti itu. Insya Allah kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas dia.

Halaman
1234