TRIBUNWOW.COM - Upaya pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kini semakin pelik.
Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa hari terakhir kembali diperiksa di Polres Subang.
Hal itu terkait pernyataan Danu yang kontroversial dan tak konsisten mengenai kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Subang, Danu Akui Diminta Oknum Banpol Simpan Pisau dan Gunting di TKP, untuk Apa?
Tak hanya soal pengakuannya yang tidak konsisten, Danu juga diduga telah melakukan hal fatal.
Pasalnya, ia diketahui telah menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP atas perintah seorang oknum Banpol.
Hal itu kemudian menjadi perhatian banyak pihak terutama polisi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa kamar mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu adalah TKP vital.
Pasalnya, jenazah kedua korban diduga sempat dimandikan di dalam kamar mandi.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id. Rabu (3/11/2021)
Baca juga: Danu Didesak Dijadikan Tersangka, Pengacara Curigai Oknum Banpol yang Simpan Kunci TKP Kasus Subang
Achmad Taufan menegaskan, kliennya tidak asal masuk lantaran memang diminta oleh oknum Banpol tersebut.
Oleh sebab iu, Achmad Taufan meminta polisi sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.
Pengacara juga menyampaikan fakta baru terkait barang bukti.
Ternyata Danu sempat menemukan barang-barang yang diduga terkait pembunuhan dan diminta menyimpannya oleh oknum Banpol tersebut.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."