"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.
Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar, serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.
"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.
Terkait pengakuan Danu yang berubah-ubah, keponakan Tuti itu sebelumnya mengaku bahwa pernah melihat dua sosok misterius di TKP pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, tepatnya 18 Agustus 2021.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat dirinya keluar rumah untuk membeli nasi goreng di dekat lokasi.
Sebagaimana diberitakan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Untuk menggali keterangan soal itu, kepolisian kemudian ikut memanggil orangtua Danu untuk hadir saat pemeriksaan.
Baca juga: Pembahasan Ini Bikin Danu 4 Kali Bolak-balik Kantor Polisi untuk Kasus Subang, Masih akan Diperiksa?
Hal tersebut sempat dijelaskan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Dalam pemeriksaan itu, kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 03.00 WIB tersebut.
“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.
Namun, kuasa hukum Danu menyebutkan pernyataan yang berbeda, di mana kliennya itu bersikeras sedang tidur pada malam kejadian.
Keterangan tersebut membantah pengakuan Danu sebelumnya.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, mengaku bahwa kliennya itu tak keluar rumah pada malam tersebut, didasarkan pada keterangan Danu.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.