Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pada dini hari terbantahkan.
Alasan Pernyataan Danu Tak Konsisten
Pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menimbulkan tanda tanya.
Itu karena baru-baru ini satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu mengganti kesaksiannya.
Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering mengubah kesaksiannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Namun, pada saat itu, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Warung nasi goreng tersebut terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan Danu, Ki Anom menyebut bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.
Baca juga: Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka terkait Kasus Subang, Pengacara Yosef: Masuk Tanpa Izin
Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.
Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom mengulang pernyataan Danu.
Diperjelas oleh Ki Anom bahwa peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.
Danu juga dikatakan menyebut usia kedua sosok yang dilihatnya itu sekira 25 tahun.