Pembunuhan di Subang

Pembahasan Ini Bikin Danu 4 Kali Bolak-balik Kantor Polisi untuk Kasus Subang, Masih akan Diperiksa?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Hingga Selasa (2/11/2021), hanya dalam pekan ini, Danu diketahui telah empat kali bolak-balik ke Polres Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dirinya datang ke Polres Subang untuk menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya, di Subang. 

Dalam empat kali pemeriksaan, diketahui bahwa Danu lebih banyak diperiksa soal aktivitasnya di hari kejadian kasus Subang sekitar dua bulan lalu atau pada Rabu (18/8/2021). 

Baca juga: Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka terkait Kasus Subang, Pengacara Yosef: Masuk Tanpa Izin

Baca juga: Pengacara Yosef Dibuat Geram oleh Oknum yang Masuk TKP Kasus Subang, Minta Dijadikan Tersangka

Seperti disampaikan dalam kanal Youtube Heri Susanto, yang ikut mendampingi Danu dalam pemeriksaan keempat Danu, dijelaskan bahwa pemeriksaan keempat hanya klarifikasi dan menggali detail terkait kesaksian-kesaksian Danu sebelumnya. 

Dalam video berdurasi sekitar tiga menit itu juga disampaikan ini bukanlah pemeriksaan yang terakhir dan Danu akan kembali diperiksa oleh penyidik. 

Hal yang sama juga disampaikan Pengacara Danu, Muhamad Egi Difa, pada pemeriksaan Danu sebelumnya.

Pada pemeriksaan ketiga, Senin (1/11/2021) Egi menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan itu, penyidik kembali mendalami kesaksian Danu sebelumnya dan tidak ada pembahasan baru. 

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Egi di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Egi menyampaikan bahwa detai yang digali polisi adalah tepat pada hari kejadian pada Rabu (18/8/2021). 

"Ya seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Danu juga tidak diperiksa selama seperti sebelumnya di mana dia diperiksa sekitar 9 jam per hari di dua hari yang berbeda. 

Baca juga: Ungkap Kejanggalan Banpol Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang, Hal Ini yang Jadi Pertanyaan Pengacara

Dalam pemeriksaan ini, Danu diketahui hadir di Polres Subang sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih di dalami," ujar Egi.

Pada pemeriksaan itu juga, orang tua Danu dihadirkan dan turut diperiksa. 

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa adanya orangtua Danu dalam pemeriksaan berkaitan dengan masa lalu Danu yang kini didalami pihak kepolisian. 

Halaman
1234