Pembunuhan di Subang

Kondisi Danu seusai Diperiksa Maraton Diungkap Kuasa Hukum, meski Lelah Tetap Maju Ingin Buktikan

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirjo menceritakan soal kliennya dan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). Achmad Taufan membeberkan kondisi terbaru Danu seusai menjalani empat kali pemeriksaan dalam seminggu ini. Disebut ingin terus maju untuk membuktikan.

TRIBUNWOW.COM – Kondisi terbaru Muhammad Ramdanu alias Danu (21) seusai diperiksa secara intens oleh kepolisian, diungkap kuasa hukumnya.

Beberapa hari ini, satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang itu menjalani penyelidikan lanjutan berkali-kali.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, bahkan menyebutnya sebagai pemeriksaan maraton.

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Kapolres Datangi Polsek Jalancagak Malam-malam, Ada Apa?

Baca juga: Akui Keterangan Danu Berubah-ubah, Ini Kata Polisi soal Dugaan Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang

Hal itu diungkapkannya melalui video yang diunggah di kanal YouTube Heri Susanto, Selasa (2/11/2021).

Sebagaimana diketahui, Danu hadir di Polres Subang selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.

Dalam masing-masing pertemuan, Danu diperiksa selama delapan jam.

Penyelidikan tambahan kemudian berlanjut pada 1 dan 2 November 2021.

Lagi-lagi Danu diperiksa selama dua hari berturut-turut untuk dimintai keterangan, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Terhitung sudah empat pemanggilan yang dihadiri oleh Danu dalam satu minggu terakhir.

Pemeriksaan intens atas keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, menyusul kesaksiannya soal oknum Banpol yang disebutkan mengajaknya masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, hingga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, peristiwa tersebut terjadi pada 19 Agustus lalu, tepatnya satu hari setelah penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Pembunuhan di Subang terjadi ketika Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tewas, di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Atas pernyataannya yang banyak menimbulkan tanda tanya, Danu harus hadir di Polres Subang berkali-kali.

Tak ayal, kuasa hukum Danu ikut mengkhawatirkan kondisi kliennya tersebut.

Baca juga: Pembahasan Ini Bikin Danu 4 Kali Bolak-balik Kantor Polisi untuk Kasus Subang, Masih akan Diperiksa?

Namun, pria berusia 21 tahun itu, disebutkan oleh Achmad Taufan, bersikeras untuk terus menjalani pemeriksaan.

Halaman
1234