Pembunuhan di Subang

Kejanggalan Kasus Subang, Danu Akui Diminta Oknum Banpol Simpan Pisau dan Gunting di TKP, untuk Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan, membongkar fakta terbaru terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Setelah kliennya diperiksa secara marathon sejak Jumat (29/10/2021) lalu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkap adanya sosok bantuan polisi (banpol) yang bertemu Danu di TKP.

Danu sebelumnya mengaku membantu banpol membersihkan lokasi kejadian setelah jasad kedua korban ditemukan di bagasi mobil.

Namun, menurut Achmad Taufan, Danu tak begitu saja masuk ke TKP.

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kemeja motif kotak-kotak), Danu, dan tim kuasa hukum lain di depan Satreskrim Polres Subang usai Danu menjalani pemeriksaan pada Jumat (30/01/2021) malam. (Youtube/Heri Susanto)

Baca juga: Kondisi Danu seusai Diperiksa Maraton Diungkap Kuasa Hukum, meski Lelah Tetap Maju Ingin Buktikan

Baca juga: Akui Keterangan Danu Berubah-ubah, Ini Kata Polisi soal Dugaan Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang

Disebutnya, Danu diajak oleh seorang banpol dan diminta membantu membersihkan TKP.

Bahkan, Danu juga diminta membersihkan kamar mandi yang diduga menjadi tempat pelaku memandikan kedua jasad korban.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," terang Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (3/11/2021).

Selain itu, Achmad Taufan juga menyebut kliennya sempat menemukan gunting dan pisau di TKP.

Namun, oknum banpol tersebut justru meminta Danu menyimpan dua senjata tajam tersebut.

Karena itu, Achmad Taufan kini mencurigai oknum banpol yang diduga berusaha menjebak Danu.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter," terangnya.

"Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti."

Achmad Taufan setuju jika kemungkinan barang bukti rusak karena lokasi pembunuhan dicampuri pihak lain di luar polisi.

Saat itu pihaknya mendapat jawaban bahwa oknum banpol diperbolehkan masuk TKP karena olah TKP sudah selesai dilakukan pada 19 Agustus 2021.

Namun, belakangan Achmad Taufan mendapat informasi bahwa olah TKP kedua dilakukan pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," ungkapnya.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa."

Baca juga: Ini 2 Perintah Banpol ke Danu di TKP, Langsung Disuruh Masuk hingga Diperintah Simpan Gunting

Baca juga: Pembahasan Ini Bikin Danu 4 Kali Bolak-balik Kantor Polisi untuk Kasus Subang, Masih akan Diperiksa?

Keterangan Danu Berubah-ubah

Saksi kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjadi sorotan seusai diduga merusak dan menghilangkan barang bukti pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Dilansir TribunWow.com, Danu sebelumnya sempat mengaku diminta oknum petugas bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP kasus Subang.

Kontroversi Danu itu langsung ditanggapi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Ia mengatakan polisi hingga kini masih fokus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," ungkap Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (3/11/2021).

Erdi mengakui adanya temuan baru terkait kasus Subang.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Danu terkait Pembunuhan di Subang, Polisi Akui Saksi Fokus, Begini Contohnya

Baca juga: Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka terkait Kasus Subang, Pengacara Yosef: Masuk Tanpa Izin

Erdi juga mengakui jika Danu kerap berubah-ubah dalam memberikan keterangan.

Namun, kata dia, Danu mungkin tidak fokus saat diperiksa hingga memberikan pernyataan yang berubah-ubah.

"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," jelasnya.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja."

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari dan TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Desak Polres Subang Tetapkan Danu dan Petugas Banpol Tersangka Hilangkan Barbuk, Bersumpah Lihat 2 Orang, Danu Kini Mengaku Tidur di Hari Kejadian, Apa Alasannya Tidak Konsisten?, dan Tanggapan Polda Jabar Soal Danu Masuk TKP Kasus Subang dan Menghilangkan Barang Bukti