Ia sudah delapan kali diperiksa terkait kasus ini.
Namun, kini ia justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pedagang Pasar di Medan Ditusuk Preman, Korban Malah Jadi Tersangka", dan TribunMedan.com dengan judul Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan serta Pedagang yang Ditikam Sempat Jadi Tersangka, Polisi Damaikan Korban dengan Preman