Terkini Daerah

Penjual Sayur Jadi Tersangka seusai Ditikam Preman, Kini Justru Saling Cabut Laporan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi, pedagang sayur korban penikaman jadi tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu, sempat viral pemberitaan seorang penjual sayur bernama Budi Alan alias BA dijadikan tersangka setelah membela diri dari serangan preman.

Kasus ini diketahui terjadi di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2021.

Setelah kasus ini panas dibicarakan, kedua pihak yang tadinya saling lapor kini justru saling mencabut laporan mereka dari polisi.

Baca juga: Sosok Budi Alan, Pedagang Pasar yang Jadi Tersangka karena Melawan Preman yang Menikamnya

Baca juga: Pengakuan Pedagang Jadi Tersangka karena Melawan saat Ditikam Preman: Kalau Gak Bela Diri Mati Saya

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Budi sendiri sempat memohon agar kasus ini diramaikan karena takut dirinya yang dipolisikan oleh sang preman akan masuk penjara.

Terakhir, pada Jumat (29/10/2021) malam, Polrestabes Medan telah mendamaikan Budi dan pihak preman.

Budi yang mengiyakan bahwa kasus ini berakhir damai tidak berkomentar banyak.

"Sudah damai tadi malam (Jumat) bang," kata Budi ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Budi memilih buru-buru memutus pembicaraan.

Di sisi lain, kabar kasus ini berakhir damai telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Hadi.

Walaupun laporan sudah dicabut, kasus ini diketahui sudah sampai ke tahap Kejari Medan.

Hadi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Kronologi

"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," ungkap BA, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

BA menceritakan, penikaman itu terjadi saat ia hendak berdagang sayur di pasar.

Halaman
123