Terkini Daerah

Pengakuan Pedagang Jadi Tersangka karena Melawan saat Ditikam Preman: Kalau Gak Bela Diri Mati Saya

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat diwawancara seusai usai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021). Terbaru, Kombes Riko buka suara terkait kasus pedagang jadi tersangka setelah bela diri melawan preman saat ditikam.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka gara-gara melawan preman yang menikamnya.

Pedagang bernama Budi Alan itu pun mengungkapkan ketidakadilan yang menimpa dirinya, serta kronologi aksi penikaman yang dilakukan oleh si preman.

Berikut fakta-faktanya.

Baca juga: Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren

Preman Ngamuk Tak Diberi Uang

Menurut Budi, kejadian ini bermula pada 9 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, dirinya hendak berjualan di pasar.

Tiba-tiba Budi dihampiri oleh preman yang meminta uang keamanan.

Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.

Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.

Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.

"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang."

"Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantam nya mobil ku," ujar Budi, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (29/10/2021).

Ia yang tidak terima mobil nya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.

Cekcok pun terjadi antara Budi dan preman tersebut.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.

Halaman
1234