Ia mengungkapkan, dalam kejadian tersebut Polsek Medan Baru juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Di mana dalam laporan Budi dengan terlapor atau tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," pungkasnya.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Berita terkait Peristiwa di Medan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi