TRIBUNWOW.COM - Danu diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya, di Subang, Jawa Barat.
Ini menjadi pemeriksaan yang kesekian kali dalam kasus yang kerap disebut Kasus Subang, yang telah berjalan lebih dari dua bulan.
Danu sendiri terakhir deriksa pada Rabu (19/10/2021) bersama dengan sejumlah saksi lainnya yang juga berulang kali dimintai keterangan.
Baca juga: Setelah Sebulan, Yosef dan Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang, Bagaimana Kabar Mimin?
Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN
Sebagai informasi, nama Danu memang banyak menjadi sorotan dalam kasus ini.
Dia merupakan keponakan Tuti yang juga orang kepercayaan keluarga korban.
Selain saudara korban, Danu juga bekerja di yayasan milik keluarga korban di mana kedua korban menjabat sebagai pimpinan yayasan.
Jadi aktivitas Danu sehari-hari erat kaitannya dengan korban.
Pada pemeriksaan terakhir, Danu mulai diperiksa sebelum pukul 11.00 WIB.
Berikut sejumlah fakta dalam pemeriksaan Danu:
1. Diperiksa selang seminggu setelah Yosef diperiksa
Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat
Danu diketahui mendapat panggilan untuk hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).
Itu artinya hanya selang satu minggu setelah saksi lain, Yosef diperiksa dalam kasus itu.
Dari 54 saksi, baru mereka berdua yang diketahui mendapat panggilan dalam beberapa pekan terakhir ini.
2. Hadir dengan seragam serba hitam
Danu terlihat hadir di Polres Subang sekitar pukul 10.00 WIB.