Pembunuhan di Subang

Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Muhammad Ramdanu (kanan) menjawab soal hasil pemeriksaan Danu pada Kamis (28/10/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.

TRIBUNWOW.COM - Danu diperkirakan menjadi saksi penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat. 

Setelah banyak saksi tidak diperiksa, kini diketahui Danu kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021). 

Bahkan satu hari tidak cukup untuk pemeriksaan dan akan dilanjutkan pada hari besoknya, Jumat (29/10/2021). 

Danu saat diwawancara dalam tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021). Danu menyampaikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang. Foto kiri: Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (Kolase Youtube/Misteri Mbak Suci dan Tribu Jabar / Dwiki)

Baca juga: Tak Selesai 8 Jam Diperiksa di Polres, Pemeriksaan Danu terkait Kasus Subang Dilanjut Pagi Ini

Baca juga: Kasus Subang, Ahli Forensik hingga Bareskrim Polri Turut Hadiri Pemeriksaan Danu, Apa yang Ditanya?

"Hari ini kita baru selesai, tetapi pemeriksaan belum selesai, besok kita jam 10 berencana hadir lagi untuk pemeriksaan lanjutan," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seusai mendampingi Danu menjalani pemeriksaan, Kamis (28/10/2021) dikutip dari kanal Youtube Mistery Mbak Suci.

Meski terdapat perwakilan Mabes Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN), Achmad mengaku tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan pertama.

Dia menduga, baru pada pemeriksaan lanjutan akan ada hal-hal baru yang diutarakan penyidik.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.

"Besok itu mungkin baru pertanyaan baru," sambungnya.

Sebelum ini, Danu terakhir diperiksa pada Rabu (29/9/2021) atau hampir sebulan lalu. 

Kala itu dia diperiksa bersama sejumlah saksi lain yang juga berulang kali diperiksa pihak kepolisian. 

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Posisi Danu dalam Kasus Subang Tidak Tepat tapi Masih Yakin Kliennya Tak Terlibat

Saksi yang diperiksa di antaranya adalah Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), Yoris (anak Tuti), dan Ketua RT setempat Deden.

Selain menjalani pemeriksaan bersama, saksi-saksi juga diminta sumpahnya  

Barang-barang milik saksi (kecuali ponsel Yosef) juga dikembalikan dalam kesempatan tersebut.

Sebagai informasi, dalam kasus ini diduga korban merupakan korban pembunuhan berencana dan pelakunya merupakan orang dekat korban. 

Hal itu karena tidak ditemukannya motif pencurian dan akses masuk ke TKP atau rumah korban tidak ada kerusakan. 

Halaman
1234