Pembunuhan di Subang

6 Fakta dalam Pemeriksaan Danu di Kasus Subang: Diperiksa Tim Gabungan, Tak Selesai Sehari

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

5. Tak ada pertanyaan baru

Ada sekitar 17 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Danu. 

Namun menurut Achmad tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan oleh penyidik.

Penyidik hanya menggali detail-detail dari kesaksian Danu sebelumnya. 

"Hanya penegasan BAP saja," kata Achmad.

6. Ada pemeriksaan lanjutan

Achmad pun menyebut bahwa pemeriskaan Danu belum selesai setelah delapan jam di hari kamis itu.

Dia menyebut bahwa pemeriksaan dilanjutkan pada Jumat (29/10/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Hari ini kita baru selesai, tetapi pemeriksaan belum selesai, besok kita jam 10 berencana hadir lagi untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan lanjutan, dia menduga akan ada hal-hal baru yang akan ditanyakan oleh penyidik. 

"Besok itu mungkin baru pertanyaan baru," sambungnya. 

Keterangan Achmad bisa disimak di:

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Halaman
1234