Terkini Daerah

Nasib Oknum Guru yang Aniaya Siswa SMP hingga Meninggal karena Tak Kerjakan PR, Langsung Dipecat

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang guru di Kabupaten Alor tega menghajar siswanya hingga tewas lantaran tak mengerjakan PR, Kamis (28/10/2021).

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS," jelas Alberth.

Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan terkait adanya kekerasan tersebut pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi.

Sehingga, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke Kepala SMP tempat tersangka SK mengajar.

"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.

Alberth juga menambahkan, tim dari Dinas Pendidikan sempat langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.

Pihaknya juga telah memerintahkan semua pihak untuk membantu proses penyidikan.

"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth, dikutip dari Pos-Kupang.com.

"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.

Alberth mengatakan pihaknya menyayangkan dan mengutuk keras insiden tersebut.

"Dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan," tegasnya. ucapnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Lantaran Tak Kerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan, Pos-Kupang.com dengan judul Guru Pelaku Aniaya Siswa SMP Negeri Padang Panjang Alor Dipecat, dan Kompas.com dengan judul "Kronologi Siswa SMP Meninggal Usai Dipukul Guru gara-gara Tak Kerjakan PR, Sempat Dirawat 2 Hari di RS"