TRIBUNWOW.COM - Kasus meninggalnya seorang siswa SMP di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tewas karena dihajar gurunya menjadi sototan.
Korban merupakan siswa berinisial MM (13) yang meninggal dunia setelah menderita sejumlah luka akibat penganiayaan.
Dilansir TribunWow.com, pelaku penganiayaan tersebut adalah guru berinisial SK (40).
SK diketahui merupakan seorang guru mata pelajaran bahasa Inggris di salah satu SMP di Kecamatan Alor Timur.
Baca juga: Cerita Pilu Gilang Endi Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat, Terungkap Alasan Korban Masuk Menwa
Korban menghembuskan napas terakhirnya setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.
Kronologi Penganiayaan
Insiden kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang siswa itu terjadi di sekolah pada Sabtu (16/10/2021) siang, sekitar pukul 11.00 WITA.
Kejadian tersebut berawal saat korban diketahui tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh SK.
Mengetahui muridnya tidak mengerjakan tugas, SK memukul korban menggunakan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali.
Tak puas, SK lalu menendang sekali bokong korban.
Selanjutnya, pelaku kemudian memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betisnya.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada wali/pengampu korban dan melaporkan ke polisi pada Senin (25/10/2021) siang.
Insiden tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas yang membenarkan pelaporan tersebut.
Ia menegaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk tindak lanjut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Terduga pelaku sudah diinterogasi di Polres Alor," ujar Agustinus, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Tewas Dihajar Guru karena Tak Kerjakan PR, Siswa SMP di Alor Sempat Curhat ke Orangtuanya
Baca juga: Kronologi Siswa SMP Tewas seusai Dipukul Guru karena Tak Kerjakan PR, Sempat Dirawat 2 Hari di RS
Agustinus menambahkan, korban sempat mendapatkan perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
MM sempat mendapatkan perawatan beberapa hari di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor.
Namun, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (26/10/2021).
"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi (hari Selasa, red) sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Agustinus.
Akibat insiden tersebut, SK kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polres Alor.
SK langsung diamankan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor pada Selasa (26/10/2021).
"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 WITA semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor," ucap Agustinus.
Namun, keterangan medis mengenai penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman melalui visum dan autopsi.
Saat ini, aparat masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
Kapolres juga menyebutkan kalau keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif.
Penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian.
Baca juga: 21 Panitia Termasuk Senior dan Pembina Diperiksa atas Kasus Tewasnya Mahasiswa saat Diklat Menwa UNS
Pelaku Resmi dipecat
Selain diringkus polisi, SK juga akhirnya dipecat dari profesinya sebagai guru.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan.
"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS," jelas Alberth.
Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan terkait adanya kekerasan tersebut pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi.
Sehingga, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke Kepala SMP tempat tersangka SK mengajar.
"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.
Alberth juga menambahkan, tim dari Dinas Pendidikan sempat langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.
Pihaknya juga telah memerintahkan semua pihak untuk membantu proses penyidikan.
"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth, dikutip dari Pos-Kupang.com.
"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Alberth mengatakan pihaknya menyayangkan dan mengutuk keras insiden tersebut.
"Dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan," tegasnya. ucapnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Lantaran Tak Kerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan, Pos-Kupang.com dengan judul Guru Pelaku Aniaya Siswa SMP Negeri Padang Panjang Alor Dipecat, dan Kompas.com dengan judul "Kronologi Siswa SMP Meninggal Usai Dipukul Guru gara-gara Tak Kerjakan PR, Sempat Dirawat 2 Hari di RS"