Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada pelanggaran hukum yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang anggota kepolisian.
"Selama kepemimpinan saya sudah ada 15 anggota saya pecat (PTDH), karena terlibat tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika," kata Hendro.
Hendro menyatakan saat ini pihaknya masih memburu 2 tersangka lagi yang terlibat dalam perampasan mobil milik warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
"Dua orang tersangka lagi masih dalam pengembangan, kita himbau agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami akan ambil tindakan tegas," kata Hendro.
Saat ini IS dan AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penangkapan Bripka IS bermula ketika yang bersangkutan terlacak telah menjual mobil milik korban ke seorang penadah. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Rampas Mobil, Kapolda Lampung: Saya Pecat dan Kapolda Lampung Ancam Pecat Oknum Polisi Rampas Mobil Mahasiswa di Pahoman