Pembunuhan di Subang

Sempat Tak Mau Punya Kuasa Hukum, Keluarga Tuti Beberkan Alasan Penunjukkan Pengacara Yoris dan Danu

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti. Alasan di balik keputusan Yoris dan Danu untuk segera menggunakan jasa kuasa hukum, dibeberkan oleh keluarga Tuti Suhartini melalui Indra Zainal Alim pada Senin (18/10/2021).

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.

Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini, untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang dapat secepatnya terungkap, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.

Baca juga: Terkait Kasus Subang, Ahli Forensik Sebut Dapat Informasi dari Masyarakat di Medsos: Sangat Membantu

Di sisi lain, Yoris juga sempat mengkonfirmasi adanya rencana untuk menunjuk kuasa hukum dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).

Ketika ditanya alasan di balik keputusan tersebut, pria berusia 34 tahun itu mengaku merasa ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dia mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga Tuti terkait kejanggalan yang dirasakannya.

Namun, Yoris tidak memberikan rincian jelas terkait apa kejanggalan yang sebenarnya dia temukan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya itu.

"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," ungkap Yoris, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan,” tambahnya.

“Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara).”

Diakui oleh Yoris, dengan keputusan barunya itu, dia mengharapkan dapat lebih membantu pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan adiknya.

"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," ungkap Yoris.

Tak hanya dirinya, Yoris menyebutkan bahwa Danu juga akan menggunakan jasa pengacara dalam waktu dekat.

Baca juga: 61 Hari Kasus Subang, Dokter Ahli Forensik Kembali Beri Tanggapan: Kita Cari Petunjuk Lain

Meskipun tidak mengungkapkan siapa yang akan jadi kuasa hukumnya, Yoris menegaskan ingin agar Tuti dan Amalia mendapatkan keadilan seusai dibunuh secara keji.

Halaman
1234