Iptu IDGN pun dipindahtugaskan di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulteng.
Namun, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propram dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.
"Kita tindak lanjuti dengan menonaktifan kapolsek ini dipindahkan ke Yanma."
"IDGN masih menjalani pemeriksaan, baik pemeriksaan di Propram dan Ditreskrimsus berjalan," jelasnya.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan Oknum Kapolsek, Korban Jalani Visum hingga Tangis Keluarga Sambut Kapolda
Kapolda Datangi Rumah Korban
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi sampai turun tangan.
Kapolda memastikan profesionalitas personelnya dalam penanganan dugaan kasus asusila oknum polisi di wilayah Parimo.
Hal itu di antaranya diwujudkan dengan kunjungannya ke rumah korban S (20) kasus tindakan asusila, dilakukan oknum Kapolsek di Parimo.
Kunjungan Kapolda sebagai wujud keseriusannya terhadap kasus yang melibatkan pejabat Polri tersebut.
Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi bentuk simpati sekaligus memberikan rasa aman kepada korban.
"Saya mendatangi rumah korban untuk meyakinkan, bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," kata Rudy kepada awak media di Kantor DP3AP2KB, Desa Kampal, Kecamatan Parigi, dikutip dari TribunPalu.com, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Selain Tindak Pelecahan, Aksi Kapolsek yang Diduga Tiduri Anak Tersangka Masuk Gratifikasi Seksual
Kapolda memastikan, oknum Kapolsek yang bersangkutan kini telah diproses secara internal.
Kepada publik, Kapolda juga memastikan keseriusannya dan meminta kepercayaan masyarakat terkait proses hukum yang akan dilakukan.
"Oknum sudah ditangani Propam, apa hukumanya, kita lihat nanti hasil pemeriksaanya," tutur Rudy.
"Yang pastinya, kami pihak Polda Sulteng taat hukum," ujarnya menambahkan.