TRIBUNWOW.COM - Kepolisian kini tengah menindak tegas kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Didik Supranoto mengabarkan perkembangan terkini kasus tersebut.
Diketahui kasus dugaan pemerkosaan itu dilakukan oleh Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN kepada S (20), anak dari salah seorang tahanan.
Baca juga: Korban Tindak Asusila Kapolsek di Parimo Trauma Berat, Ibu Korban Pingsan saat Pemeriksaan di Polda
Menurut Didik, pemeriksaan kepada para saksi seperti keluarga dan pihak pengelola hotel juga sudah dilakukan pada Senin (18/10/2021).
Bahkan, korban S juga sudah diperiksa oleh Propram Polda Sulteng.
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propram Polda Sulteng, tadi sudah dilakukan pemeriksaan pada saksi termasuk juga korban S ini," kata Didik, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (19/10/2021).
Didik menjelaskan, korban didampingi oleh sejumlah pengacara dan keluarganya saat menjalani pemeriksaan.
Terungkap, barang bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut adalag percakapan antara S dan Iptu IGDN via aplikasi WhatsApp.
Iptu IDGN ternyata melancarkan niat bejatnya dengan cara merayu korban dan memberikan iming-iming kebebasan ayah korban.
Diketahui, ayah S adalah tersangka kasus curanmor yang menjadi tahanan di Polsek setempat.
"Dari hasil pemeriksaan korban, barang bukti yang kita peroleh adalah hanya berupa chat di WhatsApp," kata Didik.
Baca juga: Prihatin Kapolsek di Parimo Terlibat Asusila, Kapolda, Bupati hingga Wakilnya Datangi Rumah Korban
Baca juga: Fakta Kasus Asusila Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Terguncang sampai Pingsan saat Penyelidikan
Didik juga menjalaskan, Iptu IDGN tidak hanya akan diberikan sanksi berupa pemecatan saja.
Melainkan, kasusnya juga akan ditangani sebagai tindak pidana.
"Tapi permasalahan ini tidak hanya ditangani Propram terkait kode etik saja, tetapi juga ditangani oleh Ditkreskrimsus terkait pidana," ungkap Didik.
Buntut dari kasus ini, Didik menyebut Iptu IDGN sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi Moutong.