Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni sempat membeberkan fakta baru terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
AKBP Sumarni menyebutkan jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh kepolisian sejak terkuaknya kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Selain itu, tahap penyelidikan juga ikut disampaikan oleh AKBP Sumarni.
Kepolisian masih berusaha mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk bisa segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni saat dihubungi, Selasa (12/10//2021).
Kasus yang dikenal dengan sebutan Kasus Subang itu kini sudah bergulir selama 58 hari.
Penyelidikan juga masih terus berlangsung.
Kepolisian sudah melakukan berbagai upaya, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi ulang kedua jasad korban, hingga pemanggilan saksi berulang kali.
AKBP Sumarni menyebutkan sudah ada lebih dari 50 saksi yang dimintai keterangan selama penyelidikan kasus Subang berlangsung.
"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.
Saksi-saksi tersebut termasuk orang-orang yang datang ke TKP ketika jasad Tuti dan Amalia pertama kali ditemukan di rumahnya.
Kemudian, orang-orang terdekat kedua korban juga menjadi sasaran penyelidikan.
Di sisi lain, AKBP Sumarni enggan memberikan keterangan ketika disinggung terkait sudah ada atau tidaknya dugaan yang mengarah kepada tersangka.
Itu dilakukan karena saat ini kepolisian masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar AKBP Sumarni. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Subang, Petunjuk Baru Sudah di Tangan Polisi, Berisi Data Transaksi Amalia dari 2019 dan Kapolres Ungkap Fakta Baru Kasus Subang, dari Mulai Jumlah Saksi Sampai Soal Dalang dan Pelaku