TRIBUNWOW.COM - Kepolisian berupaya untuk membuka rekening koran satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, yakni milik Amalia Mustika Ratu (23).
Yoris dan Yosef, sudah diminta untuk melakukan proses print out rekening koran milik Amalia beberapa waktu lalu bersama penyidik Polres Subang.
Keduanya diketahui menjadi ahli waris dari Amalia dan ibunya, Tuti Suhartini (56), yang juga menjadi korban pembunuhan di Subang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, meski sempat terkendala, hasil cetak rekening koran milik Amalia itu akhirnya sudah diterima oleh Polres Subang.
Baca juga: Sempat Diminta Polisi Kuras Kamar Mandi TKP Pembunuhan Subang, Sidik Jari Danu Ada di Mobil Alphard
Baca juga: Istri Yoris Mimpikan Kedua Korban Pembunuhan di Subang, Sebut Tuti Menangis hingga Bereskan Baju
Print out rekening koran itu berisi data transaksi Amalia dari 2019 hingga 2021, dikutip dari KompasTV.
Sebelumnya, proses pencetakan rekening koran itu sempat gagal dilakukan karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.
Sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi saat itu di antaranya adalah surat nikah dan akta kelahiran.
Hal itu dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Rohman menyebutkan bahwa keputusan melakukan print out rekening korban pembunuhan di Subang itu adalah agenda dari kepolisian.
Itu dilakukan terkait dengan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat, sehingga tidak ada pencairan dana dari rekening tersebut.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.
Jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Hampir dua bulan kasus itu bergulir, yayasan Bina Prestasi Nasional yang menjadi tempat Tuti dan Amalia bekerja, ikut terpengaruh.
Diketahui, yayasan yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang, Jawa Barat itu, dimiliki oleh Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia.
Tuti bekerja sebagai bendahara yayasan.