Pembunuhan di Subang

Jadi Petunjuk Kasus Subang, Print Out Rekening Amalia Sudah Didapat Polisi, Ternyata Berisi Data Ini

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris (kiri) dan Yosef (kanan) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki salah satu bank swasta di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). Meski sempat terkendala, kepolisian sudah mendapatkan hasil print out rekening koran Amalia Mustika Ratu yang akan diperlukan sebagai petunjuk baru kasus pembunuhan di Subang pada Jumat (15/10/20210).

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian berupaya untuk membuka rekening koran satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, yakni milik Amalia Mustika Ratu (23).

Yoris dan Yosef, sudah diminta untuk melakukan proses print out rekening koran milik Amalia beberapa waktu lalu bersama penyidik Polres Subang.

Keduanya diketahui menjadi ahli waris dari Amalia dan ibunya, Tuti Suhartini (56), yang juga menjadi korban pembunuhan di Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, meski sempat terkendala, hasil cetak rekening koran milik Amalia itu akhirnya sudah diterima oleh Polres Subang.

Tuti dan Amalia, kedua korban dibunuh di kediaman mereka di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu. (Kolase YouTube tvOnenews dan youtube kompastv)

Baca juga: Sempat Diminta Polisi Kuras Kamar Mandi TKP Pembunuhan Subang, Sidik Jari Danu Ada di Mobil Alphard

Baca juga: Istri Yoris Mimpikan Kedua Korban Pembunuhan di Subang, Sebut Tuti Menangis hingga Bereskan Baju

Print out rekening koran itu berisi data transaksi Amalia dari 2019 hingga 2021, dikutip dari KompasTV.

Sebelumnya, proses pencetakan rekening koran itu sempat gagal dilakukan karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.

Sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi saat itu di antaranya adalah surat nikah dan akta kelahiran. 

Hal itu dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Rohman menyebutkan bahwa keputusan melakukan print out rekening korban pembunuhan di Subang itu adalah agenda dari kepolisian.

Itu dilakukan terkait dengan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat, sehingga tidak ada pencairan dana dari rekening tersebut.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak pada 18 Agustus lalu.

Jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Hampir dua bulan kasus itu bergulir, yayasan Bina Prestasi Nasional yang menjadi tempat Tuti dan Amalia bekerja, ikut terpengaruh.

Diketahui, yayasan yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang, Jawa Barat itu, dimiliki oleh Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia.

Tuti bekerja sebagai bendahara yayasan.

Halaman
123