Dari situ, ia baru mengetahui bahwa terduga preman yang menganiayanya bernama Beny.
"Dibilangnya polisi, ini si Beny. Kami langsung disuruh mengambil visum di rumah sakit," ujarnya.
Ibu paruh baya pedagang cabai itu lalu diminta untuk mengambil visum.
Saat kembali lagi ke Polsek, ia sudah diberitahu bahwa terlapor Beny juga sudah datang ke kantor polisi tersebut.
"Dibilang polisi ini, si Beny sudah datang. terus dibilagnya sama suamiku dan family kami, tak usah kau masuk ke sini, di teras saja situ kalian," ujar Gea.
Gea tak menampik bahwa dirinya sempat didatangi seseorang untuk minta damai.
Meski ditawari uang damai sebesar 15 juta, ia menolak lantaran ingin pelaku diproses terlebih dahulu.
"Kubilang aku mau damai, tapi harus ditangkap orang itu dulu, bawa ke kator polisi."
"Nanti kalau sudah sampai sama Kapolsek, di situ kita bicarakan.
"Pokoknya aku mau bikin keadilan, karena harus ditangkap itu orang yang tiga orang lagi," sambungnya.
Namun pada keesokan harinya, Gea tiba-tiba mendapat surat dari kantor polisi.
Betapa terkejutnya, Gea ternyata justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Terus kubaca surat itu, ditulis di situ tersangka. Kubilang kenapa aku bisa tersangka," ucapnya dengan suara parau.
Saat itu juga, Gea menangis hingga jatuh pingsan karenna trauma.
Setelah siuman, ia pun curhat di media sosial dan memviralkan kasus yang dialaminya. (TribunWow.com/Anung/Rilo)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Aipda Luhut Munthe Tewas saat Memburu Preman yang Terlibat Penganiayaan Pedagang Sayur Pasar Gambir