"Apakah (sang preman) kemudian merekomendasi untuk ibu dijadikan tersangka," ujar Benny.
Kemudian Benny menyoroti apakah penetapan Gea sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur hingga kelengkapan alat bukti.
"Kalau ini ternyata bermasalah, nanti tentunya statusnya menjadi berubah," tegas Benny.
Sempat Ditawari Uang Damai
Penggalan video baku hantam antara Gea dan preman sempat viral di berbagai media sosial.
Diundang di acara Mata Najwa, Gea menceritakan bahwa insiden kekerasan yang dialaminya itu terjadi pada 5 September lalu.
Saat itu, dirinya baru pulang bersama sang suami dari belanja untuk keperluan jualan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Karena sempat melawan, Gea ditendangi dan dipukuli oleh sejumlah preman yang memintanya uang.
Akibatnya, ia babak belur dan sempat dirawat 2 hari satu malam di rumah sakit.
Baca juga: Hajar Ibu Penjual Sayur, Preman Pasar di Deliserdang Malah Polisikan Korban karena Kena Cakar
Kepada Najwa Shihab, Gea menceritakan awal mula dirinya ditetapkan sebgai tersangka.
Setelah insiden penganiayaan, Gea langsung melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Di sana, Gea awalnya disambut dengan baik.
"Waktu itu kami pergi melapor diterima baik kami di situ. Terus diambil laporan, datanglah satu orang polisi dibilangnya, tahu kamu pelaku itu?" ujar Gea dikutip TribunWow.com dari YouTube Mata Najwa, Kamis (14/10/2021).
"Nama pelaku itu tidak tahu, Pak. Tapi muka pelaku itu tahu."
Kepada polisi, Gea lalu menunjukkan video penganiayaan terhadap dirinya.