Pembunuhan di Subang

50 Hari Kasus Subang, Ini Daftar Temuan Polisi yang Mengarah pada Pelaku Pembunuh Tuti dan Amalia

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

Pihak yang pertama mengungkap masalah pintu ini adalah pihak kepolisian.

Dari sini polisi menduga bahwa ini dilakukan oleh orang dekat korban.

4. Tak Ada Barang Berharga yang Hilang

Diketahui bahwa kasus ini dianggap sebagai kasus pembunuhan berencana di antaranya karena tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Satu barang yang hilang adalah ponsel milik Amalia yang hingga kini masih dilacak pihak kepolisian. 

Hal itu diungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni yang mengambil kesimpulan bahwa tidak ada motif pencurian.

"Hasil cek TKP, bahwa pintu masuk dan belakang area masuk tidak terjadi kerusakan pintu seperti pencongkelan. Diperkirakan tidak ada motif pencurian, karena tidak tidak ada barang berharga hilang kecuali ponsel korban," kata AKBP Sumarni, Sabtu (4/9/2021).

5. Senjata dan Luka di Tubuh Korban

Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman sempat menyampaikan hasil autopsi sementara yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Dia menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.

Di antaranya luka sobek di bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.

Halaman
1234