Pembunuhan di Subang

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Kembalikan Kedua Jasad Korban Kasus Subang setelah Autopsi Ulang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi makam Tuti dan Amalia dipasang tenda untuk proses autopsi, di Pemakaman, Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/9/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi diketahui melakukan autopsi ulang kepada jasad korban ibu dan anak pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Tukang gali kubur setempat yang membantu polisi, Waryana, menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana setelah selesai melakukan tugasnya, dikutip dari Tribun Jabar

Baca juga: Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Yosef Minta Surat Keterangan Ahli Waris, Ditandatangani Yoris

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti dan Amalia, untuk Apa?

Dia dan bersama lima orang lainnya ditugaskan untuk menggali makam dan memakamkan kembali kedua jasad korban. 

Proses yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu selesai pada pukul 17.00 WIB untuk kedua jenazah. 

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Waryana mengatakan jika prosesi autopsi tersebut berjalan tertutup. 

Setelah menggali makam, dia dan temen-temannya tidak diperkenankan melihat apa yang dilakukan pihak kepolisian.

"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.

Bahkan, keluarga korban juga tidak diperkenankan hadir dalam prosesi pembongkaran makam tersebut.

Pantauan tim Tribun di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4 meter.

Baca juga: Beberkan Fakta Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Pastikan Kliennya Tak Terlibat, Begini Katanya

Kepada wartawan, Waryana menceritakan bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amalia. 

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat,"

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Halaman
1234