Pembunuhan di Subang
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Kembalikan Kedua Jasad Korban Kasus Subang setelah Autopsi Ulang
Tukang gali kubur setempat menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Izin Kepada Pihak Keluarga
Sebelum melakukan autopsi kepada korban, polisi diketahui telah mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Pihak kepolisian diketahui mendatangi Yosef untuk meminta izin pada Jumat (1/9/2021) malam.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Pengacara Yosef, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Dia menyebut jika pihak Yosef akan selalu kooperatif dengan tindakan kepolisian dalam rangka mengungkap kasus ini.
Terkait faktor utama alasan pembongkaran makam korban, dia juga mengaku tidak mengetahui alasannya.
Tetapi pihaknya yakin jika itu merupakan cara kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini.
"Soal tujuannya, saya memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.