Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Kembalikan Kedua Jasad Korban Kasus Subang setelah Autopsi Ulang

Tukang gali kubur setempat menyebut proses penggalian makam hingga kedua jasad itu dikembalikan ke makam tidak berlangsung lama

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi makam Tuti dan Amalia dipasang tenda untuk proses autopsi, di Pemakaman, Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/9/2021). 

Nanti di sana akan ditentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak.

"Namun kita, para penyidik masih berkonsenterasi dalam pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang lain," tambahnya.

Dia juga menyebut bahwa penyidik tidak menemukan kesulitan berarti dalam kasus ini. 

Namun waktu dibutuhkan karena mengedepankan kehati-hatian dalam pengungkapan kasus ini. 

"Ini bukannya kesulitan tapi kita membutuhkan waktu untuk benar-benar kita dapat menentukan tersangka dalam perbuatan tersebut," jelasnya. 

"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama dalam pengungkapannya."

Meski begitu dia menyebut pihak kepolisian akan terus mencari pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Ada dugaan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana mengingat begitu rapinya pelaku dalam membersihkan TKP. 

"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Autopsi Ulang Mayat Tuti dan Amalia, Penggali Kubur: Diminta Keluar dari Tenda, tak Boleh Lihat dan Kondisi Jasad Tuti dan Amalia saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Penggali Kubur Tak Boleh Lihat

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangTuti SuhartiniAmalia Mustika RatuYosefYorisWaryana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved