Padahal, Rizky Billar dan Lesti saat itu sudah menikah siri, bahkan tengah menanti kelahiran buah hatinya.
"Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Pernyataan Masih Perjaka/Perawan bagi yang belum menikah.. tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau istri orang...
Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah Sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat Surat Pernyataan Palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah...
Orang yang sudah menikah Sirri pencatatan nikahnya bukan mendaftar pernikahan di KUA tetapi mengajukan permohonan Itsbat di Pengadilan Agama...," tutur Mila.
Diduga, Mila akan melaporkan keduanya ke pihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021).
Tak hanya Mila, kabarnya Rizky Billar dan Lesti juga akan dilaporkan oleh Kongres Pemuda Jawa Timur dengan tudingan serupa.
Sementara, Rizky Billar dan Lesti sudah bersiap menggandeng pengacara Theo Cosner Tambunan. (TribunWow.com)